Langsung ke konten utama

Kesehatan dan Gangguan Jiwa

Gangguan Jiwa
Kesehatan Jiwa : Suatu keadaan yang memungkinkan untuk terjadinya perkembangan fisik, intelektual, dan emosional individu secara optimal, sejauh perkembangan tersebut sesuai dengan perkembangan optimal individu-individu lain.

UU Pokok Kesehatan RI (1960) : Kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, mental, dan sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.

UU No. 23 Thn. 1992 : Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Seseorang yang sehat mental (WHO) :
  1. Menyesuaikan diri secara konstruktif dengan kenyataan.
  2. Memperoleh kepuasan dalam usaha atau perjuangan hidup.
  3. Lebih puas memberi daripada menerima.
  4. Bebas dari kecemasan atau ketegangan.
  5. Berhubungan dengan orang lain dengan saling tolong menolong.
  6. Menerima kekecewaan dan kegagalan sebagai pelajaran.
  7. Mengarahkan rasa bermusuhan menjadi penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.
  8. Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Gangguan Jiwa : Suatu keadaan dengan adanya gejala klinis yang bermakna, berupa sindrom pola perilaku dan pola psikologik, yang berkaitan dengan adanya distress (tidak nyaman, tidak tentram, rasa nyeri), disabilitas (tidak mampu mengerjakan pekerjaan sehari-hari), atau meningkatnya resiko kematian, kesakitan, dan disabilitas.

Gangguan Jiwa dapat dibedakan :
  • Psikotik – Organik (misal Delirium, Dementia, dll.)
  • Psikotik – Non Organik (misal Skizofrenia, Gg. Waham, Gg. Mood, dll.)
  • Non Psikotik (misal Gg. Cemas, Gg. Somatoform, Gg. Psikoseksual, Gg. Kepribadian, dll.)
Gangguan Jiwa Psikotik : Semua kondisi yang memberi indikasi terdapatnya hendaya berat dalam kemampuan daya nilai realitas, sehingga terjadi salah menilai persepsi dan pikirannya, dan salah dalam menyimpulkan dunia luar, kemudian diikuti dengan adanya waham, halusinasi, atau perilaku yang kacau.

Gangguan Jiwa Neurotik : Gangguan jiwa non psikotik yang kronis dan rekuren, yang ditandai terutama oleh kecemasan, yang dialami atau dipersepsikan secara langsung, atau diubah melalui mekanisme pertahanan/pembelaan menjadi sebuah gejala, seperti : obsesi, kompulsi, fobia, disfungsi seksual, dll.

Baca Juga

Artikel Terkait

Komentar